Jumat, 27 Maret 2020

TUGAS 1_HUKUM INDUSTRI


HUKUM INDUSTRI
Revolusi Industri 4.0 di Indonesia - Stevani Halim - Medium
Hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga setentitas berbeda namun saling berkaitan dengan aspek hukum. Antara lain; Industri,Tenaga Kerja, dan Badan Pemerintahan. Dengan kata lain, ketiga entitas industri tersebutseyogyanya dapat diatur melalui kententuan-ketentuan hukum.Perindustrian di Indonesia diatur dan dijelaskan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun1984. Dalam Undang-Undang tersebut, yang dimaksud dengan perindustrian adalahtatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri, sedangkan definisiindustri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barangsetengah jadi,dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan
industri.
Sampai sekarang, di Indonesia belum ada perubahan tentang Undang-Undang perindustrian ini. Selain Undang-Undang tentang perindustrian, di Indonesia juga memiliki Undang-Undang tentang ketenagakerjaan. Ketenagakerjaan di Indonesia diatur dan dijelaskanoleh Undang-Undang nomor 13 tahun 2003. Dalam Undang-Undang tersebut, yangdimaksud dengan ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenagakerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja, sedangkan tenaga kerjaadalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang danatau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Adapun tujuan-tujuan dari dibuatnya hukum industri adalah sebagai berikut:
  • Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain.
  • Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang.
  • Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal.
  • Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi.
  • Masalah tanggung jawab dalam sistem hukum industri.
  • Pergeseran budaya hukum dari ‘command and control’ ke ‘self-regulatory system’ untuk mengurangi ongkos birokrasi.
>Macam-macam Hukum Industri
Pasal I UU. No 5 tahun 1984 menjelaskan mengenai peristilahan perindustrian dan industri serta yang berkaitan dengan kedua pengertian pokok tersebut. Dalam UU No.5 tahun 1984 yang dimaksud dengan:
  • Perindustrian adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri.
  • Industri dimana merupakan suatu proses ekonomi yang mengolah bahan metah, bahan baku, dan bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
  • Kelompok industri sebagai bagian utama dari perindustrian yang terbagi dalam tiga kelompok yakni industri kecil, industri media, dan industri besar. Dan menjelaskan beberapa peristilahan lain yang berkenaan dengan perindustrian.
Pasal 2 UU No 5 tahun 1984 mengatur mengenai landasan dari pembangunan industri, dimana landasan pembangunan industri di Indonesia berlandaskan pada:
  • Demokrasi ekonomi, dimana sedapat mungkin peran serta masyarakat baik dari swasta dan koprasi jangansampai memonopoli suatu produk.
  • Kepercayaan pada diri sendiri, landasan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat membangkitkan dan percaya pada kemampuan diri untuk dalam pembangunan industri.
  • Manfaat dimana landasan ini mengacu pada kegiatan industri yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
  • Kelestarian lingkungan hidup pada prinsipnya landasan ini mengharapkan adanya keseimbangan antara sumber daya alam yang ada serta kelestarian lingkungan guna masa depan generasi muda.
  • Pembangunan bangsa dimaksudkan dalam pembangunan industri harus berwatak demokrasi ekonomi.
Pasal 3 UU No 5 tahun 1984 mengenai tujuan dari pembangunan industri setidaknya ada sekitar 8 tujuan dari pembangunan industri yakni:
  • Meningkatkan kemakmuran rakyat.
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi.
  • Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap teknologi yang tepat guna.
  • Dengan meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat sehingga peran aktif terhadap pembangunan industri juga semakin meningkat.
  • Dengan semakin meningkatnya pembangunan industri diharapkan dapat memperluas lapangan kerja
  • Selain meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri dapat pula meningkatkan penerimaan devisa .
  • Selain itu pembangunan dan pengembangan industri merupakan sebagai penunjang pembangunan daerah
  • Dengan semakin meningkatnya pembanguna daerah pada setiap propinsi di harapkan stabilitas nasional akan terwujud.
Pasal 4 UU. No.5 tahun1984 mengatur mengenai masalah cabang industri. Dimana berkaitan dengan pasal 33 UUD 1945 bahwa setiap cabang industri dikuasai oleh Negara. Penguasaan Negara ini dimaksudkan agar tidak ada monopoli namun digunakakan sebagai kemantapan stabilitas nasional.
Pasal 5 UU. No.5 tahun 1984 mengatur mengenai bidang usaha dan jenis indutri, dimana pemerintah mengelompokan industri dalam tiga jenis industri yakni:
  • Industri kecil termasuk didalamnya keterampilan tradisional dan pengerajin yang menghasilkan benda seni.
  • Selain industri kecil pemerintah juga menetapkan industri khusus untuk penanaman modal.Sedangkan untuk pengaturan, pembinaan, dan pengembangan industri diatur dalam pasal 7 UU No.5 tahun1984.
Contoh Studi Kasus dalam Hukum Industri
Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan/atau Informasi Industri.
Contoh: Kementerian Perindustrian tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru yang mewajibkan industri melakukan laporan secara berkala untuk memperkuat sistem informasi industri nasional. Aturan ini bermaksud mencegah investor angkat kaki secara tiba-tiba atau menghentikan produksinya. Dengan aturan ini, sebenarnya bisa mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Standar Produk Dalam Bidang Otomotif
Aki untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih:
– No. SNI                 : SNI 9 -0038-1999
– Abstraksi            : Standar ini meliputi konstruksi (pelat, penyekat, kutub, wadah dan tutup, sumbat, penghubung antar sel, bahan perapat /seal, elektrolit); klasifikasi (daerah panas, dingin); kemampuan (kapasitas 20 jam, asut dingin, pengisian dan penyimpanan muatan, daya tahan terhadap getaran); tipe dan ukuran; pengambilan contoh; cara uji; syarat lulus uji; pengemasan; syarat penandaan.
– Regulasi Teknis      : 400/M/SK/12/1987 – Penerapan standar industri Indonesia dan penggunaan tanda SII secara wajib bagi accu kendaraan bermotor roda empat (SII.0160-77). Departemen Perindustrian dan Perdagangan.


DAFTAR PUSTAKA




Selasa, 14 Januari 2020

TUGAS 5_BANJIR YANG MELANDA IBU KOTA

BANJIR YANG MELANDA IBU KOTA
Hasil gambar untuk hal lucu yang dilakukan warga saat banjir di jakarta
Awal dekade ini Indonesia diawali dengan basah. Hujan terus mengguyur wilayah Jabodetabek sejak Selasa soreLangit malam pergantian tahun yang biasanya semarak, kali ini minim kembang api. Hujan memang sempat berhenti jelang tengah malam. Namun, beberapa menit setelah pergantian tahun, hujan kembali turun dan terus mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya hingga keesokan hari.

Baca selengkapnya di artikel "Mengungkap Musabab Banjir Besar Jakarta 2020 ", https://tirto.id/eq85
      Awal tahun baru indonesia khususnya di daerah jabodetabek diawali dengan basah. Hujan terus menerus mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, pada Pukul 08.45, Kepala Pusat Data Informasi BNPB, menginformasikan setidaknya sudah ada 23 titik yang terendam banjir, dua titik di Bogor dan 17 titik di DKI Jakarta. diketahui banjir mulai memasuki pemikiman warga dengan ketinggian beragam mulai 25 hingga 50 cm.
    Terdapat beberapa faktor terjadinya banjir di Jabodetabek, yaitu
  1. Minimnya resapan air di selatan Jakarta atau bagian hulu.
  2.  Drainase yang buruk di hilir
     Berdasarkan hasil pemantauan BMKG di Landasan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakususma, Jakarta Timur, curah hujan mencapai 377 milimeter. Kemudian, dari hasil pengukuran di Taman Mini, Jakarta Timur, curah hujan tercatat 335 milimeter.
     Akibat banjir, tercatat 31.323 wqrga yang berasal dari 158 kelurahan, mengungsi karena rumahnya yang terendam oleh banjir. Banjir juga merendam sejumlah jalan protokol yang berada di Jakarta. Sejumlah transportsi umum mulai dari transjakarta, KRL, hingga penerbangan di bandara Halim Perdanakusuma juga terpaksa di batalkan akibat terendam banjir. Banjir juga menyebabkan pemadaman listrik oleh PLN. PLN Distribusi Jakarta Raya memadamkan listrik di 724 wilayah jakarta yang mengalami banjir. Banjir Jakarta dan sekitarnya juga menelan korban jiwa. Catatan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), ada 16 korban meninggal.
      Banjir yang dianggap sebagai bencana ini yang pasti kehadirannya sangat tidak diinginkan oleh masyarakat. Tapi mau bagaimana lagi saat sudah terlanjur banjir? Maka dari itu banyak dari warga yang mencoba menghibur diri dan tetap santai meski rumahnya terendam banjir. Seperti kelakuan dari masyarakat Indonesia yang tetap chill saat menghadapi banjir berikut ini.
 1. Jangan lupa makan 
Hasil gambar untuk kelakuan warga +62 saat banjir
Rumah boleh terendam banjir. Tapi urusan perut tak boleh ditinggalkan. Seperti yang terlihat dalam video tersebut. Potret betapa santainya warga Indonesia saat menghadapi banjir. Pria ini tetap lahap menyantap mie instan di tengah banjir.
2. Mancing di tengah banjir
Hasil gambar untuk mancing di tengah banjir
Meski tertimpa musibah harus tetap 'santuy'. Seperti yang dilakukan pria ini. Berbekal alat pancing dan kasur, pria ini bisa menyalurkan hobinya dengan mancing namun tetap bisa rebahan.

DAFTAR PUSTAKA
https://today.line.me/id/pc/article/Kelewat+Santuy+Begini+Kelakuan+Warga+62+Saat+Banjir-YX61PQ
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/02/09400721/benarkah-banjir-jakarta-tahun-2020-adalah-yang-terparah?page=all

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG di Landasan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, curah hujan mencapai 377 milimeter. Kemudian, dari hasil pengukuran di Taman Mini, Jakarta Timur, curah hujan tercatat 335 milimeter. Angka ini merupakan curah hujan tertinggi yang menerpa Jakarta, dengan rekor sebelumnya ada pada tahun 2007 dengan catatan 340 milimeter per hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Banjir Jakarta Tahun 2020 Adalah yang Terparah?", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/02/09400721/benarkah-banjir-jakarta-tahun-2020-adalah-yang-terparah?page=all.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Jessi Carina
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG di Landasan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, curah hujan mencapai 377 milimeter. Kemudian, dari hasil pengukuran di Taman Mini, Jakarta Timur, curah hujan tercatat 335 milimeter. Angka ini merupakan curah hujan tertinggi yang menerpa Jakarta, dengan rekor sebelumnya ada pada tahun 2007 dengan catatan 340 milimeter per hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Banjir Jakarta Tahun 2020 Adalah yang Terparah?", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/02/09400721/benarkah-banjir-jakarta-tahun-2020-adalah-yang-terparah?page=all.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Jessi Carina
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG di Landasan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, curah hujan mencapai 377 milimeter. Kemudian, dari hasil pengukuran di Taman Mini, Jakarta Timur, curah hujan tercatat 335 milimeter. Angka ini merupakan curah hujan tertinggi yang menerpa Jakarta, dengan rekor sebelumnya ada pada tahun 2007 dengan catatan 340 milimeter per hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Banjir Jakarta Tahun 2020 Adalah yang Terparah?", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/02/09400721/benarkah-banjir-jakarta-tahun-2020-adalah-yang-terparah?page=all.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Jessi Carina
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG di Landasan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, curah hujan mencapai 377 milimeter. Kemudian, dari hasil pengukuran di Taman Mini, Jakarta Timur, curah hujan tercatat 335 milimeter. Angka ini merupakan curah hujan tertinggi yang menerpa Jakarta, dengan rekor sebelumnya ada pada tahun 2007 dengan catatan 340 milimeter per hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Banjir Jakarta Tahun 2020 Adalah yang Terparah?", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/02/09400721/benarkah-banjir-jakarta-tahun-2020-adalah-yang-terparah?page=all.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Jessi Carina
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG di Landasan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, curah hujan mencapai 377 milimeter. Kemudian, dari hasil pengukuran di Taman Mini, Jakarta Timur, curah hujan tercatat 335 milimeter. Angka ini merupakan curah hujan tertinggi yang menerpa Jakarta, dengan rekor sebelumnya ada pada tahun 2007 dengan catatan 340 milimeter per hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Banjir Jakarta Tahun 2020 Adalah yang Terparah?", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/02/09400721/benarkah-banjir-jakarta-tahun-2020-adalah-yang-terparah?page=all.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Jessi Carina

Jumat, 22 November 2019

TUGAS 4_INTERGRASI NASIONAL

INTERGRASI NASIONAL
 Hasil gambar untuk integrasi nasional
              Integrasi nasional adalah suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek  sosial budaya, etimisitas, latar belakang ekonomi ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Faktor pendorong integrasi nasional yaitu faklim sejarah yang menimbulkan rasa senasib seperjuangan, keinginan untuk bersatu rasa cinta tanah air dikalangan Bangsa Indonesia, rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Sedangkan faktor yang  heleragan, wilayah negara yang begitu luas adanya ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dari luar negeri, lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat pengaruh budaya asing. Pengembangan integrasi nasional dapat dilakukan melalui strategi dan pendekatan yaitu gaya politik kepemimpin kekuatan lembaga-lembaga politik idiologi nasional dan kesempatan pembangunan ekonomi.

Faktor Pendorong Integrasi Nasional

Berikut ini adalah beberapa faktor pendorong terjadinya integrasi nasional:
  1. Adanya faktor sejarah sehingga timbul rasa senasib dan seperjuangan.
  2. Semua kalangan masyarakat Indonesia memiliki keinginan untuk bersatu, seperti yang tertuang pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
  3. Timbulnya rasa cinta tanah air yang ditunjukkan pada masa perjuangan merebut kemerdekaan, hingga mengisi kemerdekaan.
  4. Adanya rasa rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara seperti yang ditunjukkan oleh para pahlawan yang gugur selama masa perjuangan kemerdekaan.
  5. Konsensus nasional di dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila serta UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor Penghambat Integrasi Nasional

Berikut ini adalah beberapa faktor penghambat integrasi nasional:
  1. Keanekaragaman budaya, bahasa daerah, agama, ras, dan berbagai perbedaan lainnya menjadi faktor penghambat proses integrasi nasional.
  2. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan kepulauan dan dikelilingi lautan yang luas juga menjadi penghambat integrasi nasional.
  3. Ketimbangan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah telah menimbulkan rasa tidak puas. Masih banyaknya konflik berunsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahaan, domenstrasi, juga menjadi faktor penghambat integrasi nasional.
  4. Paham etnos sentrisme yang masih dimiliki oleh beberapa suku sehingga menonjolan kelebihan daerahnya dan meremehkan budaya suku bangsa yang lain.

Syarat Integrasi Nasional

Berikut ini adalah beberapa syarat integrasi nasional:
  1. Adanya kesadaran anggota masyarakat bahwa dibutuhkan hubungan satu dengan yang lain agar dapat memenuhi kebutuhan mereka.
  2. Anggota masyarakat sepakat tentang norma dan nilai sosial yang dijadikan pedoman dalam bermasyarakat.
  3. Adanya norma dan nilai sosial yang berlaku sebagai aturan dan pedoman dalam proses integrasi nasional.

Jenis Integrasi Nasional

Sesuai dengan pengertian integrasi nasional di atas, berikut ini adalah beberapa jenis integrasi nasional yang ada di Indonesia:
  1. Integrasi Asimilasi; merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan yang menghilangkan ciri khas kebudayaan aslinya yang diterima oleh masyarakat.
  2. Integrasi Akulturasi; merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan tanpa menghilangkan ciri khas kebudayaan asli di suatu lingkungan.
  3. Integrasi Normatif; terjadi karna keberadaan norma-norma yang berlaku dan mempersatukan masyarakat sehingga integrasi lebih mudah terbentuk.
  4. Integrasi Instrumental; terjadi dan tampak secara nyata sebagai akibat adanya keseragaman antar individu dalam lingkungan masyarakat, misalnya keseragaman pakaian.
  5. Integrasi Ideologis; terjadi dan tampak secara nyata karena adanya ikatan spiritual/ ideologis yang kuat tanpa adanya paksaan.
  6. Integrasi Fungsional; terjadi karena adanya berbagai fungsi tertentu dari semua pihak di dalam masyarakat.
  7. Integrasi Koersif; terjadi karena adanya pengaruh dari penguasa dan bersifat paksaan.

Contoh Integrasi Nasional

Mengacu pada pengertian integrasi nasional di atas, berikut ini adalah beberapa contoh integrasi nasional di Indonesia:
  1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1976. Di lokasi TMII tersebut terdapat rumah adat dan aneka macam budaya dari seluruh provinsi Indonesia.
  2. Sikap menghargai dan toleransi terhadap antar umaat beragama di Indonesia. Hal ini terlihat dari sikap masyarakat Indonesia yang menghargai perbedaan agama.
  3. Sikap menghargai dan merasa memiliki kebudayaan yang berasal dari daerah lain, bahkan mempelajari kebudayaan dari daerah yang berbeda.

DAFTAR PUSTAKA
https://kodim-0818.id/integrasi-nasional/
https://ojs.unm.ac.id/sosialisasi/article/view/3115



TUGAS 3_IDENTITAS NASIONAL

IDENTITAS NASIONALHasil gambar untuk identitas nasional
Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional (ICCE,2005:25).
faktor-faktor Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional terebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
  1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis Kondisi geografi – ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, social dan kultural bangsa Indonesia
  2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
  3. Faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengarui proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.

Sedangkan menurut Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castell dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi antara empat faktor penting, yaitu :
  1. Faktor primer. Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
  2. Faktor pendorong faktor ini terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemauan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bangsa Indonesia proses pembentukan dentitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkah kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam mebangun bangsa dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
  3. Faktor penari Faktor ini mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantaan sistrm pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Nahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing- masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan.
  4. Faktor reaktif Faktor ini meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujdkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
 Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur- unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuklah melalui suatu proses yang cukup panjang.

DAFTAR PUSTAKA
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:411sDJ6Oc5MJ:eprints.uad.ac.id/9433/1/IDENTITAS%2520NASIONAL%2520Dwi.pdf+&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-b-d
 http://sosiologis.com/identitas-nasional



Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan
nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda
atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata
nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-
kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik
fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan,
cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa
melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut
nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional (ICCE,
2005:25)

TUGAS 1_HUKUM INDUSTRI

HUKUM INDUSTRI Hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga setentitas berbeda namun saling berkaita...