Jumat, 22 November 2019

TUGAS 4_INTERGRASI NASIONAL

INTERGRASI NASIONAL
 Hasil gambar untuk integrasi nasional
              Integrasi nasional adalah suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek  sosial budaya, etimisitas, latar belakang ekonomi ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Faktor pendorong integrasi nasional yaitu faklim sejarah yang menimbulkan rasa senasib seperjuangan, keinginan untuk bersatu rasa cinta tanah air dikalangan Bangsa Indonesia, rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Sedangkan faktor yang  heleragan, wilayah negara yang begitu luas adanya ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dari luar negeri, lemahnya nilai-nilai budaya bangsa akibat pengaruh budaya asing. Pengembangan integrasi nasional dapat dilakukan melalui strategi dan pendekatan yaitu gaya politik kepemimpin kekuatan lembaga-lembaga politik idiologi nasional dan kesempatan pembangunan ekonomi.

Faktor Pendorong Integrasi Nasional

Berikut ini adalah beberapa faktor pendorong terjadinya integrasi nasional:
  1. Adanya faktor sejarah sehingga timbul rasa senasib dan seperjuangan.
  2. Semua kalangan masyarakat Indonesia memiliki keinginan untuk bersatu, seperti yang tertuang pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
  3. Timbulnya rasa cinta tanah air yang ditunjukkan pada masa perjuangan merebut kemerdekaan, hingga mengisi kemerdekaan.
  4. Adanya rasa rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara seperti yang ditunjukkan oleh para pahlawan yang gugur selama masa perjuangan kemerdekaan.
  5. Konsensus nasional di dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila serta UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

Faktor Penghambat Integrasi Nasional

Berikut ini adalah beberapa faktor penghambat integrasi nasional:
  1. Keanekaragaman budaya, bahasa daerah, agama, ras, dan berbagai perbedaan lainnya menjadi faktor penghambat proses integrasi nasional.
  2. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari ribuan kepulauan dan dikelilingi lautan yang luas juga menjadi penghambat integrasi nasional.
  3. Ketimbangan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah telah menimbulkan rasa tidak puas. Masih banyaknya konflik berunsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahaan, domenstrasi, juga menjadi faktor penghambat integrasi nasional.
  4. Paham etnos sentrisme yang masih dimiliki oleh beberapa suku sehingga menonjolan kelebihan daerahnya dan meremehkan budaya suku bangsa yang lain.

Syarat Integrasi Nasional

Berikut ini adalah beberapa syarat integrasi nasional:
  1. Adanya kesadaran anggota masyarakat bahwa dibutuhkan hubungan satu dengan yang lain agar dapat memenuhi kebutuhan mereka.
  2. Anggota masyarakat sepakat tentang norma dan nilai sosial yang dijadikan pedoman dalam bermasyarakat.
  3. Adanya norma dan nilai sosial yang berlaku sebagai aturan dan pedoman dalam proses integrasi nasional.

Jenis Integrasi Nasional

Sesuai dengan pengertian integrasi nasional di atas, berikut ini adalah beberapa jenis integrasi nasional yang ada di Indonesia:
  1. Integrasi Asimilasi; merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan yang menghilangkan ciri khas kebudayaan aslinya yang diterima oleh masyarakat.
  2. Integrasi Akulturasi; merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan tanpa menghilangkan ciri khas kebudayaan asli di suatu lingkungan.
  3. Integrasi Normatif; terjadi karna keberadaan norma-norma yang berlaku dan mempersatukan masyarakat sehingga integrasi lebih mudah terbentuk.
  4. Integrasi Instrumental; terjadi dan tampak secara nyata sebagai akibat adanya keseragaman antar individu dalam lingkungan masyarakat, misalnya keseragaman pakaian.
  5. Integrasi Ideologis; terjadi dan tampak secara nyata karena adanya ikatan spiritual/ ideologis yang kuat tanpa adanya paksaan.
  6. Integrasi Fungsional; terjadi karena adanya berbagai fungsi tertentu dari semua pihak di dalam masyarakat.
  7. Integrasi Koersif; terjadi karena adanya pengaruh dari penguasa dan bersifat paksaan.

Contoh Integrasi Nasional

Mengacu pada pengertian integrasi nasional di atas, berikut ini adalah beberapa contoh integrasi nasional di Indonesia:
  1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1976. Di lokasi TMII tersebut terdapat rumah adat dan aneka macam budaya dari seluruh provinsi Indonesia.
  2. Sikap menghargai dan toleransi terhadap antar umaat beragama di Indonesia. Hal ini terlihat dari sikap masyarakat Indonesia yang menghargai perbedaan agama.
  3. Sikap menghargai dan merasa memiliki kebudayaan yang berasal dari daerah lain, bahkan mempelajari kebudayaan dari daerah yang berbeda.

DAFTAR PUSTAKA
https://kodim-0818.id/integrasi-nasional/
https://ojs.unm.ac.id/sosialisasi/article/view/3115



TUGAS 3_IDENTITAS NASIONAL

IDENTITAS NASIONALHasil gambar untuk identitas nasional
Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional (ICCE,2005:25).
faktor-faktor Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional terebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
  1. Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis ekologis dan demografis Kondisi geografi – ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, social dan kultural bangsa Indonesia
  2. Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
  3. Faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengarui proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.

Sedangkan menurut Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castell dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi antara empat faktor penting, yaitu :
  1. Faktor primer. Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing.
  2. Faktor pendorong faktor ini terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemauan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karena itu bangsa Indonesia proses pembentukan dentitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkah kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam mebangun bangsa dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia.
  3. Faktor penari Faktor ini mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantaan sistrm pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Nahasa Melayu telah dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing- masing etnis atau daerah di Indonesia telah memiliki bahasa daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan.
  4. Faktor reaktif Faktor ini meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujdkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
 Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara Indonesia ini dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur- unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuklah melalui suatu proses yang cukup panjang.

DAFTAR PUSTAKA
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:411sDJ6Oc5MJ:eprints.uad.ac.id/9433/1/IDENTITAS%2520NASIONAL%2520Dwi.pdf+&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-b-d
 http://sosiologis.com/identitas-nasional



Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan
nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda
atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23). Sedangkan kata
nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok-
kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik
fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan,
cita-cita dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa
melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut
nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional (ICCE,
2005:25)

Rabu, 09 Oktober 2019

TUGAS 2_KASUS KEWARGANEGARAAN

AKSI DEMO MAHASISWA TOLAK RUU KUHP

Hasil gambar untuk aksi demo ruu
     Kuatnya jiwa kewarganegaraan yang  dimiliki setiap masyarakat menjadikan beberapa elemen masyarakat kritis dalam menaggapi permasalahan yang ada di indonesi. seperti beberapa waktu lalu, Elemen Mahasiswayang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD. Sebagaimana aksi-aksi sebelumnya, mereka membawa sejumlah aspirasi untuk diperjuangkan. Garis besar tuntutan masih seputar rancangan undang-undang yang telah ditunda pengesahannya oleh DPR. Pada aksi beberapa pekan lalu, mahasiswa menggelar demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Terdapat tujuh poin tuntutan mahasiswa seperti : 
1. RKUHP

Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah. 

2. Revisi UU KPK
Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor. 

3. Isu lingkungan
Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia. 

4. RUU Ketenagakerjaan
Ada juga tuntutan menolak revisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja. 

5. RUU Pertanahan
Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria. 

6. RUU PKS
Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). 

7. Kriminalisasi aktivis
Terakhir, tujuh tuntutan mahasiswa dalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. 

Daftar Pustaka 
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190930123502-4-103125/demo-di-depan-gedung-dpr-ini-sederet-tuntutan-mahasiswa





TUGAS 1_HUKUM INDUSTRI

HUKUM INDUSTRI Hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga setentitas berbeda namun saling berkaita...