Rabu, 09 Oktober 2019

TUGAS 2_KASUS KEWARGANEGARAAN

AKSI DEMO MAHASISWA TOLAK RUU KUHP

Hasil gambar untuk aksi demo ruu
     Kuatnya jiwa kewarganegaraan yang  dimiliki setiap masyarakat menjadikan beberapa elemen masyarakat kritis dalam menaggapi permasalahan yang ada di indonesi. seperti beberapa waktu lalu, Elemen Mahasiswayang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD. Sebagaimana aksi-aksi sebelumnya, mereka membawa sejumlah aspirasi untuk diperjuangkan. Garis besar tuntutan masih seputar rancangan undang-undang yang telah ditunda pengesahannya oleh DPR. Pada aksi beberapa pekan lalu, mahasiswa menggelar demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Terdapat tujuh poin tuntutan mahasiswa seperti : 
1. RKUHP

Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah. 

2. Revisi UU KPK
Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor. 

3. Isu lingkungan
Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia. 

4. RUU Ketenagakerjaan
Ada juga tuntutan menolak revisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja. 

5. RUU Pertanahan
Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria. 

6. RUU PKS
Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). 

7. Kriminalisasi aktivis
Terakhir, tujuh tuntutan mahasiswa dalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. 

Daftar Pustaka 
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190930123502-4-103125/demo-di-depan-gedung-dpr-ini-sederet-tuntutan-mahasiswa





Selasa, 08 Oktober 2019

TUGAS 1_TUJUAN MEMPELAJARI PENDIDIKKAN KEWARGANEGARAAN

 TUJUAN MEMPELAJARI PENDIDIKKAN KEWARGANEGARAAN 
Hasil gambar untuk NKRI INDONESIA 
        Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. 
       Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.
Pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari oleh seluruh generasi muda, dari tingkat SD hingga tingkat universitas. Mengapa pendidikan ini penting untuk mahasiswa? Berikut ini alasannya: 
1. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Mengetahui Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia. Mahasiswa yang mendapat pendidikan ini akan mengetahui hak dan kewajibannya terhadap negeri tercintanya. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, berberkemanusiaan, dan demokratis. 
2. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berpikir Kritis. Dengan adanya pendidikan semacam ini, mahasiswa bisa berpikir kritis mengenai isu nasional dan internasional. Diharapkan, mahasiswa menjadi agent of change atau agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.
3. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi. Pendidikan ini bisa membuat mahasiswa menjadi paham akan budaya dan adat dari segala suku bangsa di Indonesia. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki toleransi tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda. 
4. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta Damai. Dengan belajar mengenai demokrasi, diharapkan mahasiswa bisa menjadi sosok penerus bangsa yang demokratis dan cinta damai, sehingga tujuan demokrasi pancasila di Indonesia bisa tercapai. 
5. Mahasiswa Menjadi Sosok yang Mengenal dan Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional, dan Internasional. Dengan pendidikan ini, mahasiswa diharapkan bisa memahami dengan baik dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional. 

 Daftar Pustaka
 https://www.educenter.id/pendidikan-kewarganegaraan/\
 https://www.kompasiana.com/rachmaehnoer/54f7ca71a333119a1d8b4a9f/mengapa- pendidikan-kewarganegaraan-dipelajari-sampai-di-perguruan-tinggi 



 

TUGAS 1_HUKUM INDUSTRI

HUKUM INDUSTRI Hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga setentitas berbeda namun saling berkaita...