AKSI DEMO MAHASISWA TOLAK RUU KUHP
Kuatnya jiwa kewarganegaraan yang dimiliki setiap masyarakat menjadikan beberapa elemen masyarakat kritis dalam menaggapi permasalahan yang ada di indonesi. seperti beberapa waktu lalu, Elemen Mahasiswayang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD. Sebagaimana aksi-aksi sebelumnya, mereka membawa sejumlah aspirasi untuk diperjuangkan. Garis besar tuntutan masih seputar rancangan undang-undang yang telah ditunda pengesahannya oleh DPR. Pada aksi beberapa pekan lalu, mahasiswa menggelar demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Terdapat tujuh poin tuntutan mahasiswa seperti :
1. RKUHP
Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.
2. Revisi UU KPK
Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.
3. Isu lingkungan
Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.
4. RUU Ketenagakerjaan
Ada juga tuntutan menolak revisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.
5. RUU Pertanahan
Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. RUU PKS
Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
7. Kriminalisasi aktivis
Terakhir, tujuh tuntutan mahasiswa dalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis.
Daftar Pustaka
https://www.cnbcindonesia.com/news/20190930123502-4-103125/demo-di-depan-gedung-dpr-ini-sederet-tuntutan-mahasiswa