Selasa, 26 Maret 2019

TUGAS 2_ILMU SOSIAL DASAR_MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


BAB I

PENDAHULUAN
Latar belakang  
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagaisuatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan, maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur. sosial atau kehidupanya. Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”, desa masih dianggap sebagai standard dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong-royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat-istiadat, kehidupan moral-susila, dan lain-lain.

Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul denganrukun, tenang, selaras, dan akur. akan tetapi justru dengan berdekatan, mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hartanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria danwanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya, akantetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup didesa.   

Demikian pula dalam konteks pembangunan desa pertanian,semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertania mengalami involusi pertania yang berjalan dalam proses permiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan sia- sia. Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai gejala sosial sepertikonsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.
 Rumusan masalah
  1. Pengertian perkotaan dan pedesaan? 
  2. Perbedaan perkotaan dan pedesaan?
  3. Penyebab terjadinya urbanisasi?
  4. Cara mengurangi  tingkat urbanisasi?  

BAB II
PEMBAHASAN
 
 A. Pengertian perkotaan dan pedesaan 
Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan, sedangkan masyarakat kota adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.Permasalahan di kota adalah pengangguran, rawan pangan, rawan moral dan lingkungan.
 Pengertian masyarakat perkotaan menurut para ahli :
  • Wirth “kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni olehorang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.”
  • Max weber,“kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.”
  • Dwigth Sanderson “kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentudengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.”
Ciri – Ciri Kehidupan perkotaan :         

  1. Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan
  2. Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial diantara warganya.
  3. Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
  4. Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
  5. Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
  6. Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
  7. Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.
             Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain, sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.
 Pengertian pedesaan menurut para ahli :
1. Bintarto Bintarto berpendapat bahwa desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. 
2. Pengertian Desa Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Desa merupakan Kata Benda yang dapat diartikan sebagai : 
  • Sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan; kampung; dusun
  • Udik atau dusun (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan kota)
  • kl tempat; tanah; daerah 
3. Pengertian Desa Menurut Undang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mengatur tentang Desa. Mengartikan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ciri-ciri kehidupan pedesaan adalah sebagai berikut :

  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
  3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam, 
seperti :  iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah        bersifat sambilan. Cukup banyak perbedaan yang terdapat antara perkotaan dan pedesaan dari berbagai aspek. Di antaranya sebagai berikut.
  • Kehidupan Keagamaan
  • Kemandirian
  • Pembagian Kerja
  • Peluang Memperoleh Pekerjaan
  • Jalan Pikiran
  • Perubahan Sosial
  • Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
  • Magnet kehidupan di perkotaan masih tinggi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya penduduk di kota yang berasal dari desa.
  • Daerah yang termasuk pusat pemerintahan atau ibu kota, seperti Jakarta.
  • Letak kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah.
  • Banyaknya ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
Perubahan sosial di perkotaan lebih cepat terjadi dibandingkan di pedesaan karena masyarakat kota yang datang dari berbagai latar belakang cenderung lebih terbuka dengan perubahan.Karena dinamisnya kehidupan di kota, maka banyak warga desa yang tergiur untuk menetap di kota, yang mana proses ini dinamakan urbanisasi. 
 B. Pengertian Urbanisasi
            Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar. Oran gyang melakukan urbanisasi di sebut urban. Timbulnya perpindahan penduduk dari desa kekota di sebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota         
 1. Faktor pendorong dari desa
  • Pemilikan tanah di desa semakin sempit sebagai akibat pertambahan penduduk yang cepat sehingga pendapatan rendah.
  • Kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa terbatas, lebih bersifat homogen.
  • Upah tenaga kerja rendah.
  • Kurangnya fasilitas-fasilitas sosial di desa, misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan, penerangan, dan hiburan.
  • Aturan adat yang terlalu mengekang.
2.Faktor penarik dari kota
  • Kesempatan kerja di kota lebih banyak, misalnya di sektor industri, perdagangan, bidang jasa, dan sebagainya.
  • Upah tenaga kerja lebih tinggi.
  • Kota memiliki kemudahan fasilitas, misalnya fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan, penerangan, dan transportasi.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sebagainya.
  • Tidak ada norma hukum mengikat di kota.
Urbanisasi akan menimbulkan dampak, baik di daerah pedesaan yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Dampak fenomena urbanisasi adalah sebagai berikut.


1. Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
  • Terjadi kekurangan tenaga muda karena pemuda banyak yang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan,
  • Sulit mencari tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan sebab mereka yang mempunyai pendidikan cukup tinggi tidak mau  pulang ke desanya, sedangkan yang tinggal di desa sebagian besar hanyalah anak- anak dan orang tua,
  • Terhambatnya pembangunan di desa,
  • Produktivitas pertanian dan sumber-sumber penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
  • Aturan adat desa perlahan luntur.
2. Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
  • Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota,
  • Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit, kesempatan kerja semakin sempit, dan jumlah pengangguran meningkat,
  • Di bidang sosial, perumahan makin sulit diperoleh sehingga timbul  golongan tunawisma (gelandangan), gubuk-gubuk liar, daerah pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor,
  • Di bidang transportasi, sering terjadi kemacetan lalu lintas terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah  transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang,
  • Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.
Meskipun urbanisasi banyak membawa akibat negatif, ada juga akibat positifnya. Akibat positif urbanisasi bagi desa :
  • Mengurangi pengangguran di pedesaan,
  • Mengurangi kepadatan penduduk di desa,
  • Tertanamnya sifat dinamis masyarakat desa akibat pengaruh dan urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
Akibat positif urbanisasi bagi kota adalah dapat memperoleh tenaga kerja yang murah untuk pembangunan, terutama tenaga kerja kasar.

Usaha-usaha Mencegah atau Mengurangi UrbanisasiUpaya pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi antara lain sebagai berikut :
  • Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah, misalnya pembangunan di Indonesia berpusat pada empat kota. seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Ujung Pandang. Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya contohnya, untuk daerah Jakarta dikenal dengan istilah Jabotabek, di Surabaya dikenal dengan istilah Gerbangkertasusila. Dengan demikian, penduduk desa yang ingin mencari pekerjaan tidak perlu ke kota besar.
  • Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
  • Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  • Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
  • Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa atau KUD
  • Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
  • Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
Usaha-usaha untuk mengatasi akibat urbanisasi di kota besar sebagai berikut :
  • Menertibkan pemukiman kumuh, pembuangan sampah, dan air limbah.
  • Mengadakan penghijauan kota, yaitu mengadakan jalur hijau dan taman kota.
  • Memperluas pemukiman dengan membangun kota satelit, yaitu kota kecil di sekitar kota besar.
  • Menambah perumahan rakyat dengan membangun rumah murah, yaitu rumah susun, menambah sarana angkutan, jaringan listrik, air minum, dan  sebagainya.
  • Menciptakan kutub pertumbuhan baru.
BAB III
PENDAHULUAN 
Kesimpulan
 Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris). Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup individual, jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adat atau norma tertentu 
Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa, begitu juga sebaliknya.
  Daftar Pustaka 
https://geograph88.blogspot.com/2016/07/urbanisasi-faktor-dampak-dan-upaya.html 
soelaeman moenandar, desember 2011. Ilmu sosial dasar-teori dan konsep ilmu sosial. Bandung : pt refika aditama. 
http://subarkahandi3.blogspot.com/2016/01/perbedaan-antara-perkotaan-dan-pedesaan.html 
https://www.academia.edu/26166162/makalah_masyarakat_perkotaan_dan_masyarakat_pedesaan 
https://www.academia.edu/34698210/Perbedaan_Antara_Perkotaan_dan_Pedesaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 1_HUKUM INDUSTRI

HUKUM INDUSTRI Hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga setentitas berbeda namun saling berkaita...