Minggu, 12 Mei 2019

TUGAS 9_ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN KEMISKINAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kemiskinan sering sekali dikaitkan dengan ilmu pengetahuan. Banyak orang yang menilai bahwa orang yang miskin itu berarti orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang kurang sehingga mereka tidak mampu untuk mencapai penghasilan yang banyak, atau bahkan ereka cenderung malas untuk bekerja.
Hal ini juga berkaitan dengan kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Banyak orang yang terus menerus menggali ilmu utuk dapat menciptakan sesuatu yang baru dan mempermudah pekerjaan individu atau kelompok. Tetapi tanpa sadar memiliki dampak negatif bagi kalangan masyarakat tertentu. Sehingga menyebabkan perekonomian yang tidak merata.
          Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdependensi, dan ramifikasi (percabangannya). 
B. Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan ?
2.     Apa yang dimaksud dengan teknologi ?
3.     Apa yang dimaksud dengan kemiskinan ?

BAB II
ISI

A. Ilmu Pengetahuan
Menurut Aristoteles: pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi; menurut Decartes: ilmu pengetahuan merupakan serba budi; Bacon danDavid Home: ilmu pengetahuan merupakan pengalaman indera dan batin; ImmanuelKent: Pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman; dan menurut teoriPhyroo: mengatakan tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif di perlakukan sikap yang bersifat ilmiah. Bukan membahas tujuan ilmu, melainkan mendukung dalam mencapai tujuan ilmu itu sendiri, sehingga benar-benar objektif, terlepas dari prasangka pribadi yang bersifat subjektif. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal : 
1.     Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif . 
2.     Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada. 
3.     Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai. 
4.     Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori, maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk di buktikan kembali. 
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya. Ilmu pengetahuan itu sendiri mencakup ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, dan sebagai apa yang disebut generic meliput segala usaha penelitian dasar dan terapan serta pengembangannya.  
B. Teknologi
satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.
Makna Teknologi, menurut Capra (2004, 106) seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra (2004, 107) menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.
Fenomena teknik pada masyarakat.Fenomena teknik pada masyarakat teknik, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut : 
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional 
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah 
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis 
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan 
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantunG 
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan 
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang 
kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut : 
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi 
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer 
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik. 
C. Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dll.(Emil Salim, 1982). Kemiskinan merupakan tema sentral dari perjuangan bangsa, sebagai inspirasi dari cita-cita menciptakan masyarakat masyarakat adil dan makmur.
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.      Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal keterampolan, dan sebagiannya;
b.     Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
c.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha;
d.     Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja;
e.      Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.

BAB III
PENUTUP 

Kesimpulan
ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki kaitan yang jelas, yakni teknologi merupakan penerapan dari ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mengandung ilmu pengetahuan didalamnya. Ilmu pengatahuan digunakan untuk mengatahui “apa” sedangkan teknologi digunakan untuk mengatahui “bagaimana”. Perubahan teknologi yang cepat dapat menyebabkan kemiskinan, karena dapat menyebabkan perubahan sosial yang fundamental. 
Daftar Pustaka
soelaeman moenandar, desember 2011. Ilmu sosial dasar-teori dan konsep ilmu sosial. Bandung : pt refika aditama.


TUGAS 8_PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keadaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan. 
B. Rumusan masalah
·        Pengertian Pertentangan sosial
·        Pengertian integrasi masyarakat
·        Pengertian ekosentris

BAB II
ISI
A. Pertentangan Sosial
          Menurut Kamus besar bahasa indonesia, pertentangan berarti konflik, perselisihan, pertikaian. Ini berarti, pertentangan sosial adalah sebuah konflik, perselisihan, pertikaian yang terjadi di masyarakat.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lain:
• Rasa iri antara satu sama lain.
• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain
• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan

contoh masalah:
Tawuran sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain maupun bagi yang melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang tidak bersalah dan tidak tahu apapun mereka merasa terganggu dengan keributan dan kerusakan yang diakibatkan dari tawuran itu sendiri. Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku tawuran merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.  
B.  Integrasi Masyarakat
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik.
Dalam memahami integrasi masyarakat, kita juga mengenal integrasi nasional, yaitu organisasi-organisasi formal yang melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang. Untuk terciptanya integrasi nasional, perlu adanya suatu jiwa, asas spiritual, solidaritas yang besar. Perlu dicari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui 4 sistem:
1.     Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
2.     Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3.     Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan, perasaan, pola-pola penilaian yang dianggap pola keindonesiaan.
4.     Sistem organik jasmaniah, di mana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.
         C. Ekosentrisme
           Di ambil dari bahasa Yunani: οἶκος, oikos, "house"; dan κέντρον, kentron, "center".) adalah istilah yang digunakan dalam filsafat politik ekologi untuk menunjukkan sifat-berpusat, sebagai lawan dari manusia-terpusat, sistem nilai. Pembenaran untuk ekosentrisme biasanya terdiri dalam sebuah keyakinan ontologis dan klaim etika berikutnya. Keyakinan ontologis menyangkal bahwa ada perpecahan eksistensial antara alam manusia dan non-manusia yang memadai untuk mengklaim bahwa manusia adalah baik (a) satu-satunya pembawa nilai intrinsik atau memiliki nilai intrinsik yang lebih besar dari alam non-manusia. Jadi klaim etika berikutnya adalah untuk kesetaraan nilai intrinsik di seluruh sifat manusia dan non-manusia, atau 'egalitarianisme biosferikal
          Teori ekosentrisme adalah sebuah teori etika lingkungan. Teori ini mulanya adalah perkembangan dari teori biosentrisme. Teori biosentrisme percaya bahwa seluruh makhluk hidup memiliki nilai moral yang tertanam dalam dirinya, sehingga diperlukan sebuah kepedulian. Teori ini kemudian berkembang lebih luas menjadi teori ekosentrisme. Ekosentrisme memusatkan nilai moral kepada seluruh makhluk hidup dan benda abiotik lainnya yang saling terkait. Oleh karena itu, kepedulian moral tidak hanya ditujukan pada makhluk hidup saja, tetapi untuk benda abiotik yang terkait pula.
Salah satu versi teori Ekosentrisme yang sedang terkenal adalah Deep Ecology (DE). Istilah ini diperkenalkan oleh Arne Naess, seorang filsuf Norwegia, pada tahun 1973. DE menuntut suatu perubahan dimana etika tidak hanya terfokus pada manusia, tetapi kepada seluruh makhluk hidup dan lingkungannya. Seluruh komunitas ekologis menjadi fokus DE. DE juga diterjemahkan sebagai gerakan yang nyata agar tercipta suatu kehidupan yang selaras antara makhluk hidup dan alam. Gerakan nyata ini berpengaruh terhadap cara pandang, tingkah laku, dan gaya hidup banyak orang.
 Kasus
Contoh penggunaan teori ini adalah ketika pemerintah melihat fenomena rusaknya ekologis karst. Di sini pemerintah peduli terhadap ekologis karst dengan mengeluarkan larangan menambang bagi masyarakat. Pemerintah juga berusaha semaksimal mungkin untuk mereklamasi karst yang telah rusak. Selain itu, pemerintah tak lupa memberikan solusi alternatif lain yang bersifat non-tambang kepada masyarakat, seperti mengembangkan sektor industri, perikanan, dan yang lainnya. Pengubahan cara pandang dan gaya hidup masyarakat bahwa menambang bukanlah pekerjaan satu-satunya adalah hal penting yang harus dilakukan pemerintah. Kesadaran bahwa ekologis karst memiliki hak untuk dilindungi keberadaannya merupakan suatu cerminan dari teori Ekosentrisme (Deep Ecology).


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan 
Di setiap masyarakat pasti muncul pertentangan-pertentangan atau permasalahan-permasalahan, di antaranya. Perbedaan Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis dan kepentingan sosial/psikologis.
1.    Prasangka dan Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif pada tindakan.
2.    Ethnosentrisme dan StereotypeEthnosentrisme :  kebudayaan dirinya lebih unggul dari   kebudayaan lainnya.Stereotype :  gambaran dan anggapan jelek.

Daftar Pustaka 
soelaeman moenandar, desember 2011. Ilmu sosial dasar-teori dan konsep ilmu sosial. Bandung : pt refika aditama.


TUGAS 7_MASYARAKAT DESA DAN KOTA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
          Dalam konteks kali ini tentang masyarakat pedesaan dan perkotaan sebelumnya sudah pernah saya bahas di halaman sebelumnya. Jadi saya hanya akan sedikit mengulas lagi tentang bagaimana kehidupan masyarakat di desa dan di perkotaan. Mungkin seperti yang kita ketahui kebanyakan orang berpendapat bahwa pedesaan memiliki standar kehidupan yang lebih minim di banding dengan masyarakat perkotaan dari segi pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Tetapi selain itu masyarakat pedesaan juga memiliki kelebihannya tersendiri dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Misal dari segi pergaulan dan kehidupan sekitar masyarakat pedesaan lebih sering bergotong royong dan lebih peduli terhadap sesama. Tidak seperti di perkotaan karena daya persaingan yang lebih ketat mereka lebih cenderung mementingkan kepentingan individu masing-masing. 
BAB II
ISI 
A. perbedaan masyarakat desa  dan masyarakat perkotaan
     pada kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan dalam bentuk “rural community” dan “urban community”. Karakteristik masyarakat desa dan kota bisa begitu berbeda akibat adanya beberapa perbedaan signifikan terkait cara hidup sehari-hari dan sistem sosialnya. Ada ciri-ciri yang bisa dijadikan sebagai pembeda antara masyarakat yang tinggal di desa dengan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan seperti yang dijelaskan oleh Soekanto (1982: 149) antara lain adalah:
  • Kehidupan Keagamaan
  • Kemandirian
  • Pembagian Kerja
  • Peluang Memperoleh Pekerjaan
  • Jalan Pikiran
  • Perubahan Sosial
  • Perubahan masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
  • Magnet kehidupan di perkotaan masih tinggi yang pada akhirnya menyebabkan bertambahnya penduduk di kota yang berasal dari desa.
  • Daerah yang termasuk pusat pemerintahan atau ibu kota, seperti Jakarta.
  • Letak kota tersebut yang sangat strategis untuk usaha-usaha perdagangan atau perniagaan, misalnya kota pelabuhan atau kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan mentah.
  • Banyaknya ragam industri di daerah itu, yang menyediakan barang maupun jasa.
Kecenderungan bagi masyarakat desa mengarah pada kehidupan agamis dan religius, sedangkan orang-orang kota lebih mengarah pada kehidupan duniawi. 
Pada masyarakat kota, individu biasanya tidak terlalu bergantung pada orang lain sedangkan di desa, antar warga biasanya memiliki hubungan yang erat karena satu sama lain sering bergantung dalam berbagai hal dan kegiatan 
Di kota, pembagian kerja lebih tegas dan jelas sehingga antar profesi memiliki garis batas yang nyata dan hubungan yang terjalin antar profesi lebih profesional. 
Dengan adanya sistem pembagian kerja yang tegas, maka kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada masyarakat kota dibandingkan warga pedesaan. 
Dalam pola pikir secara rasional dan profesional pada masyarakat yang tinggal di perkotaan, ada kemungkinan terjadi sebuah interaksi yang didasarkan pada kepentingan bersama. 
Di kota, perubahan sosial lebih cepat terjadi dibandingkan di desa karena masyarakat kota yang datang dari berbagai latar belakang cenderung lebih terbuka dengan perubahan

BAB III
PENUTUP

Jika saya diberikan pilihan untuk memilih ingin menjadi masyarakat pedesaan atau ingin menjadi masyarakat perkotaan. 
Untuk kehidupan sekarang saya lebih memilih menjadi masyarakat perkotaan karena di perkotaan memiliki segala hal yang lebih menunjang dan mendukung  untuk dapat mencapai cita-cita saya dari mulai pendidikkan, teknologi maupun pekerjaan. Walaupun kehidupan di perkotaan lebih berat dan lebih banyak tantangan dari mulai kejahatan hingga persaingan untuk mendapatkan sesuatu dengan kerja keras. 
Dan jika saya sudah tua nanti saya akan lebih memilih menjadi masyarakat pedesaan. karena setelah sekian lama bekerja keras untuk mendapakan hasil yang saya inginkan di perkotaan saya ingin menikmati hasil kerja keras saya dan menghabiskan hari-hari saya dengan penuh ketenangan di pedesaan yang jauh dari keramaian dan berbagai hal yang hanya ada pada pedesaan.

Daftar Pustaka

TUGAS 6_KESAMAAN DERAJAT DAN PELAPISAN SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dalam kelompok-kelompok sosial inilah maka akan terbentuk suatu pelapisan yang tanpa disadari sendiri oleh masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. 
B. Rumusan Masalah
1.     Pengertian Pelapisan sosial?
2.     Pengertian Kesamaan derajat?

BAB II
ISI

A. Pelapisan Sosial
          Secara umum pelapisan sosial berarti  pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Ada pula pengertian pelapisan sosial berdasarkan beberapa para ahli, sebagai berikut :
·        menurut Pitirim Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
·        Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul Social Stratification mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
·        Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
·        Pelapisan sosial menurut Max Weber adalah pelapisan sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

C. Dampak Stratifikasi Sosial
·        Dampak Positif
Adapun dampak postif dari stratifikasi ini adalah :
1.     Adanya kemauan dari setiap individu di dalam masyarakt untuk bersaing untuk berpindah kasta, sehingga mendorong setiap individu untuk berprestasi, bekerja keras.
2.     Meningkatnya pemerataan pembangunan setiap daerah, baik atas usulan masyarakata di wilayah tersebut atau pemerintah guna menghilangakan kesenjangan sosial

·        Dampak Negatif     
Dampak negative dari stratifikasi sosial ini dibagi menjadi 3 aspek :
1.     Konflik Antar Kelas
Dalam masyarakat terdapat lapisan sosial karena ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan sosial tadi disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antar kelas sosial maka akan muncul konflik antarkelas. Contohnya demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah.
2.     Konflik Antar Kelompok Sosial
Masyarakat yang beranekaragam dan majemuk menajadikan timbulnya kelompok sosial. Diantaranya kelompok sosial berdasarkan ideology, profesi, agama, suku dan ras. Akibatnya akan muncul usaha untuk menguasai kelompok lain dengan pemakasaan dan akibatnya muncullah konflik.
Contohnya, tawuran pelajar, konflik antar suku.
3.     Konflik Antar Generasi
Konflik ini terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai, kondisi atau adat lama dengan generasi muda yang ingin mengadakan perubahan.
Contohnya sistem musayawarh yang mulai luntur, sopan santun yang sudah berkurang.
Hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur-unsur bagi kelahiran kelas dan dalam masyarakat industri modern, pemilik semua produksi tidak sepenting mereka yang melaksanakan pengendalian atas sarana itu.
Istilah kelas terkadang tidak selalu mempunyai arti yang sama. Dalam kajian sosiologi, kelas-kelas dapat hidup dan bekerja sama tanpa pertentangan, dan senantiasa ada sepanjang masa di dalam tiap-tiap masyarakat yang hidup teratur.

B. Kesamaan Derajat
          Kesamaan derajat sebagai cita- cita, dalam kenyataannya menghadapi struktur masyarakat yang menyangkut perubahan kedudukan golongan-golongan sosial, mempunyai peranan dan kekuasaan dalam menentukan arah gerak perubahan seperti yang di rasakan sekarang.
          Dalam deklarasi kemerdekaan Amerika (1776) menyatakan bahwa semua manusia diciptakan sama, dilengkapi pencipta dengan hak-hak yang tidak dapat di gugat, antara lain hidup, kebebasan, dan usaha untuk kebahagiaan. Demikian pula dalam Deklarasi Universal tentang hak-hak Asasi manusia PBB tahun 1948, bahwa nilai martabat yang ada dalam diri manusia dan hak-hak yang sama dan tak tergugat dari seluruh anggota keluarga manusia adalah dasar untuk kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia.
          Di indonesia dalam Undang-undang dasar 1945 juga memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaanderajat.
Landaasan Ideal: Pancasila
Landasan Konstitusional: UUD 1945
Yakni :Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pelapisan sosial adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertingkat atau seperti kasta. Faktor-faktor yang membentuk Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.

Daftar Pustaka
soelaeman moenandar, desember 2011. Ilmu sosial dasar-teori dan konsep ilmu sosial. Bandung : pt refika aditama.

TUGAS 1_HUKUM INDUSTRI

HUKUM INDUSTRI Hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga setentitas berbeda namun saling berkaita...