Minggu, 12 Mei 2019

TUGAS 6_KESAMAAN DERAJAT DAN PELAPISAN SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dalam kelompok-kelompok sosial inilah maka akan terbentuk suatu pelapisan yang tanpa disadari sendiri oleh masyarakat. Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial didalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. 
B. Rumusan Masalah
1.     Pengertian Pelapisan sosial?
2.     Pengertian Kesamaan derajat?

BAB II
ISI

A. Pelapisan Sosial
          Secara umum pelapisan sosial berarti  pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Ada pula pengertian pelapisan sosial berdasarkan beberapa para ahli, sebagai berikut :
·        menurut Pitirim Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
·        Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul Social Stratification mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
·        Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
·        Pelapisan sosial menurut Max Weber adalah pelapisan sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

C. Dampak Stratifikasi Sosial
·        Dampak Positif
Adapun dampak postif dari stratifikasi ini adalah :
1.     Adanya kemauan dari setiap individu di dalam masyarakt untuk bersaing untuk berpindah kasta, sehingga mendorong setiap individu untuk berprestasi, bekerja keras.
2.     Meningkatnya pemerataan pembangunan setiap daerah, baik atas usulan masyarakata di wilayah tersebut atau pemerintah guna menghilangakan kesenjangan sosial

·        Dampak Negatif     
Dampak negative dari stratifikasi sosial ini dibagi menjadi 3 aspek :
1.     Konflik Antar Kelas
Dalam masyarakat terdapat lapisan sosial karena ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan sosial tadi disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antar kelas sosial maka akan muncul konflik antarkelas. Contohnya demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah.
2.     Konflik Antar Kelompok Sosial
Masyarakat yang beranekaragam dan majemuk menajadikan timbulnya kelompok sosial. Diantaranya kelompok sosial berdasarkan ideology, profesi, agama, suku dan ras. Akibatnya akan muncul usaha untuk menguasai kelompok lain dengan pemakasaan dan akibatnya muncullah konflik.
Contohnya, tawuran pelajar, konflik antar suku.
3.     Konflik Antar Generasi
Konflik ini terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai, kondisi atau adat lama dengan generasi muda yang ingin mengadakan perubahan.
Contohnya sistem musayawarh yang mulai luntur, sopan santun yang sudah berkurang.
Hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur-unsur bagi kelahiran kelas dan dalam masyarakat industri modern, pemilik semua produksi tidak sepenting mereka yang melaksanakan pengendalian atas sarana itu.
Istilah kelas terkadang tidak selalu mempunyai arti yang sama. Dalam kajian sosiologi, kelas-kelas dapat hidup dan bekerja sama tanpa pertentangan, dan senantiasa ada sepanjang masa di dalam tiap-tiap masyarakat yang hidup teratur.

B. Kesamaan Derajat
          Kesamaan derajat sebagai cita- cita, dalam kenyataannya menghadapi struktur masyarakat yang menyangkut perubahan kedudukan golongan-golongan sosial, mempunyai peranan dan kekuasaan dalam menentukan arah gerak perubahan seperti yang di rasakan sekarang.
          Dalam deklarasi kemerdekaan Amerika (1776) menyatakan bahwa semua manusia diciptakan sama, dilengkapi pencipta dengan hak-hak yang tidak dapat di gugat, antara lain hidup, kebebasan, dan usaha untuk kebahagiaan. Demikian pula dalam Deklarasi Universal tentang hak-hak Asasi manusia PBB tahun 1948, bahwa nilai martabat yang ada dalam diri manusia dan hak-hak yang sama dan tak tergugat dari seluruh anggota keluarga manusia adalah dasar untuk kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia.
          Di indonesia dalam Undang-undang dasar 1945 juga memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaanderajat.
Landaasan Ideal: Pancasila
Landasan Konstitusional: UUD 1945
Yakni :Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pelapisan sosial adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertingkat atau seperti kasta. Faktor-faktor yang membentuk Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.

Daftar Pustaka
soelaeman moenandar, desember 2011. Ilmu sosial dasar-teori dan konsep ilmu sosial. Bandung : pt refika aditama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 1_HUKUM INDUSTRI

HUKUM INDUSTRI Hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga setentitas berbeda namun saling berkaita...