B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian Pelapisan sosial?
2.
Pengertian Kesamaan derajat?
BAB II
ISI
A.
Pelapisan Sosial
Secara umum
pelapisan sosial berarti pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat). Ada pula pengertian pelapisan sosial berdasarkan
beberapa para ahli, sebagai berikut :
·
menurut Pitirim
Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
·
Pitirim A.
Sorokin dalam karangannya yang berjudul Social Stratification mengatakan
bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum
dalam masyarakat yang hidup teratur.
·
Pelapisan sosial
menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk
dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut
dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
·
Pelapisan sosial
menurut Max Weber adalah pelapisan sosial sebagai penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis
menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
C. Dampak Stratifikasi Sosial
·
Dampak Positif
Adapun
dampak postif dari stratifikasi ini adalah :
1. Adanya
kemauan dari setiap individu di dalam masyarakt untuk bersaing untuk berpindah
kasta, sehingga mendorong setiap individu untuk berprestasi, bekerja keras.
2. Meningkatnya
pemerataan pembangunan setiap daerah, baik atas usulan masyarakata di wilayah
tersebut atau pemerintah guna menghilangakan kesenjangan sosial
·
Dampak Negatif
Dampak
negative dari stratifikasi sosial ini dibagi menjadi 3 aspek :
1. Konflik
Antar Kelas
Dalam
masyarakat terdapat lapisan sosial karena ukuran seperti kekayaan, kekuasaan,
dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan sosial tadi disebut kelas sosial.
Apabila terjadi perbedaan kepentingan antar kelas sosial maka akan muncul
konflik antarkelas. Contohnya demonstrasi buruh yang menuntut kenaikan upah.
2. Konflik
Antar Kelompok Sosial
Masyarakat
yang beranekaragam dan majemuk menajadikan timbulnya kelompok sosial.
Diantaranya kelompok sosial berdasarkan ideology, profesi, agama, suku dan ras.
Akibatnya akan muncul usaha untuk menguasai kelompok lain dengan pemakasaan dan
akibatnya muncullah konflik.
Contohnya,
tawuran pelajar, konflik antar suku.
3. Konflik
Antar Generasi
Konflik
ini terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai, kondisi atau adat
lama dengan generasi muda yang ingin mengadakan perubahan.
Contohnya
sistem musayawarh yang mulai luntur, sopan santun yang sudah berkurang.
Hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan
menyediakan unsur-unsur bagi kelahiran kelas dan dalam masyarakat industri
modern, pemilik semua produksi tidak sepenting mereka yang melaksanakan
pengendalian atas sarana itu.
Istilah kelas terkadang tidak selalu mempunyai arti
yang sama. Dalam kajian sosiologi, kelas-kelas dapat hidup dan bekerja sama
tanpa pertentangan, dan senantiasa ada sepanjang masa di dalam tiap-tiap
masyarakat yang hidup teratur.
B. Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat sebagai cita- cita,
dalam kenyataannya menghadapi struktur masyarakat yang menyangkut perubahan
kedudukan golongan-golongan sosial, mempunyai peranan dan kekuasaan dalam
menentukan arah gerak perubahan seperti yang di rasakan sekarang.
Dalam deklarasi kemerdekaan Amerika
(1776) menyatakan bahwa semua manusia diciptakan sama, dilengkapi pencipta
dengan hak-hak yang tidak dapat di gugat, antara lain hidup, kebebasan, dan
usaha untuk kebahagiaan. Demikian pula dalam Deklarasi Universal tentang
hak-hak Asasi manusia PBB tahun 1948, bahwa nilai martabat yang ada dalam diri
manusia dan hak-hak yang sama dan tak tergugat dari seluruh anggota keluarga
manusia adalah dasar untuk kebebasan, keadilan, dan perdamaian dunia.
Di indonesia dalam Undang-undang dasar
1945 juga memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaanderajat.
Landaasan Ideal:
Pancasila
Landasan
Konstitusional: UUD 1945
Yakni :Pembukaan UUD
1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27,
ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
Ketetapan MPR No.
IV/MPR/1999 tentang GBHN.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pelapisan sosial adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam
susunan bertingkat atau seperti kasta. Faktor-faktor yang membentuk Pelapisan
Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan,
Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
Daftar
Pustaka
soelaeman moenandar, desember 2011. Ilmu sosial dasar-teori
dan konsep ilmu sosial. Bandung : pt refika aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar